Bandar lampung, Mengusung tema “Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Era Pandemi” Inisiatif Lampung Sehat (ILS) bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung gelar Diskusi Publik dengan melibatkan Kepala Daerah se-Lampung, Pelaksana Program Tuberkulosis (TB) di Lampung dan beberapa Civil Society Organisation (CSO) bidang Kesehatan se-Lampung, (9/02/22).
Melibatkan empat narasumber dan dimoderatori oleh Hendi Renaldo Ka. Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, empat narasumber dalam kegiatan Diskusi Publik tersebut adalah Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung), Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D (Wakil Gubernur Lampung), Darmawan Purba, S.IP., M.IP. (Peneliti Jurai Riset & konsultan) dan Sudiyanto, S.Sos. (Direktur Inisiatif Lampung Sehat).
Kegiatan Diskusi Publik berlangsung dengan lancar dan banyak mendapatkan masukan positif untuk pembenahan pelayanan publik di lampung, salah satunya datang dari tanggapan bupati pesawaran Dendi Ramadhona, pihaknya menyampaikan pentingnya memberikan apresiasi Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan terhadap setiap daerah yang mendapatkan penilaian baik, sehingga memberi motivasi kepada setiap kepala daerah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan diskusi publik Dadan Suparjo Suharmawijaya Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia sebagai penanggap Diskusi Publik, pihaknya menyampaikan banyak apresiasi terhadap Kepala Daerah yang melaksanakan kepatuhan standar pelayanan publik sehingga dapat memberikan kepuasan pelayanan khususnya terhadap masyarakat lampung.
Sementara Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D (Wakil Gubernur Lampung) menuturkan pentingnya pelayanan publik bagi masyarakat, pengaduan layanan publik sendiri dapat dilakukan di banyak media sosial.
“Pengaduan layanan publik bisa melalui media sosial bisa dikolom komentar juga, baik di facebook, instagram, twitter dan media sosial lainnya. Masyarakat bebas berpendapat dimana saja. Kami siap untuk menerima saran dan kritik dari masyarakat” tutur Chusnunia.
Senada dengan hal tersebut, Sudiyanto, S.Sos selaku Direktur Inisiatif Lampung Sehat menuturkan pentingnya meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik khususnya yang bersentuhan dengan Pelayanan Kesehatan.
Dialog Publik ditutup dengan closing statement dari masing-masing narasumber dan tanggapan dari kepala daerah, diharapkan kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kepatuhan standar pelayanan masyarakat di tahun 2022.
Usai Dialog Publik, rangkaian acara ditutup dengan Penyerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan 2021 oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung kepada 10 Kepala Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi. 10 kepala daerah yang dimaksud adalah Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, Way Kanan, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur.



































Discussion about this post