Pesawaran – Hari Tuberkulosis Sedunia yang jatuh pada tanggal 24 Maret 2023 mengusung Tema “Yes! We Can End TB”, “Ayo Akhiri TBC, Indonesia Bisa!”. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, maka tema tersebut berbunyi “Ya! Kita dapat mengakhiri TB.”
Tema ini diangkat sesuai dengan target yang ditetapkan oleh WHO, yaitu mengeliminasi kasus TB pada 2050. Tidak hanya itu di tahun 2030, WHO juga menargetkan untuk menurunkan angka kematian akibat kasus TB hingga 90 persen.
Melalui tema ini diharapkan para pemangku kebijakan dapat mendukung berbagai upaya dalam memerangi epidemi tuberkulosis. Tuberkulosis hanya bisa dihentikan melalui aksi nyata yang melibatkan berbagai pihak.
Dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia Inisiatif Lampung Sehat Pesawaran bersama Puskesmas Gedong Tataan gelar kegiatan penyuluhan pencegahan Tuberkulosis (TBC) anak kepada para orang tua di wilayah Gedong Tataan.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 anak dan 50 masyakarat umum yang ada di sekitar Puskesmas Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Irsyad Fatoni program officer ILS pesawaran mengatakan Rangkaian kegiatan Hari Tuberkulosis Sedunia yaitu tanggal 26 Maret dan 28 Maret, ILS Pesawaran dengan Puskesmas Gedong Tataan lakukan serangkaian kegiatan yaitu penyuluhan pencegahan TBC Anak, di mana rangkaian kegiatan di lanjutkan dengan pelaksanaan tuberkulin yang di laksanakan untuk penjaringan pasien anak.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan memperingati hari tuberkulosis sedunia tersebut bisa mengedukasi masyakarat terkait pencegahan tbc dan pola hidup bersih dan sehat”, tambahnya.
Tim Inisiatif Lampung Sehat Kabupaten Pesawaran
- Kepala SSR : Maulana Fajrin
- Program Officer : Irsyad Fatoni
- Finance : Mala Nurazima
- Inputer : Ruhil Kamilia Fitri
- Koordinator Kader : Fauzan Ikromi
- Koordinator Kader : Lina Safitri
- Koordinator Kader : Sahrul Iskandar
- Kader Kesehatan ILS Kab. Pesawaran
Facebook :
Ils Pesawaran
Instagram :
Ils_pesawaran
Narahubung :
Irsyad Fatoni : 0812-7121-6255


































Discussion about this post