Bandar Lampung – Merujuk pada web resmi Kementerian Kesehatan RI, Indonesia merupakan 1 dari 10 negara yang menyumbang 77% kesenjangan secara global untuk estimasi kasus TB RO dengan estimasi kasus sebanyak 24 ribu. Dari banyaknya kasus tersebut, hanya 48% pasien TBC RO yang memulai pengobatan di lini kedua.
Cakupan keberhasilan pengobatan juga masih sangat rendah yaitu di angka 45%. Sehingga rendahnya cakupan angka pasien TBC RO yang mulai pengobatan dan capaian angka keberhasilan pengobatan TBC RO berpotensi untuk meningkatkan penularan TBC RO, menimbulkan resistensi pengobatan yang lebih kompleks dan meningkatkan angka kematian.
Demikian juga di Provinsi Lampung bahwa masih adanya temuan pasien terkonfirmasi tapi belum mendapat pendampingan pasien selama pengobatan oleh komunitas. Pendampingan yang dalam hal ini dilakukan oleh Inisiatif Lampung Sehat melalui Manajer Kasus (MK) dan Pasient Suporter (PS).
Manajer Kasus (MK) mempunyai peranan yang bertanggung jawab terhadap tata kelola dalam kasus TB RO, mulai dari pasien terdiagnosis sampai menyelesaikan pengobatan dan juga pemberian dukungan, baik dukungan medis maupun psikososial. Tugas Manager Kasus ini dibantu oleh Pasient Suporter yang bertugas untuk mendampingi pasien TB RO dari awal pengobatan sampai sembuh. Untuk meningkatkan peran MK di komunitas terutama dalam pencatatan dan pelaporan, termasuk tracking pasien terkonfirmasi tapi belum memulai pengobatan demikian halnya Pasient Suporter, Inisiatif Lampung Sehat adakan Rapat Koordinasi rutin.
Kegiatan Rapat Koordinasi TB RO hari ini bertempat di Bandar Lampung dan dibuka secara langsung oleh Ibu Dwi Setyorini selaku Ketua Dewan Pengawas Inisiatif Lampung Sehat. Turut hadir juga Azharul Fazri Siagian selaku penanggung jawab TB RO Inisiatif Lampung Sehat. 05/08/2023
Dalam pengantar nya, Azharul Fazri Siagian menyampaikan bahwa koordinasi rutin ini adalah bentuk evaluasi terkait capaian kerja yang telah dilakukan oleh MK dan PS. Penekanannya bahwa MK dan PS dibawahnya harus bekerja keras serta berkoordinasi baik dengan pengelola RSUD PMDT TB RO dan Wasor Dinas Kesehatan, agar pendampingan pasien TB RO berjalan lancar sehingga tidak ada pasien mangkir atau putus berobat.
Selanjutnya Dwi Setyorini dalam materi penguatan kinerja menekankan bahwa kita sebagai MK dan PS punya tanggung jawab yang harus dilakukan. MK sudah punya tugas sendiri demikian halnya Pasien Suporter. Bekerja mendampingi pasien dengan sungguh-sungguh. “Sebagai dewan pengawas saya akan meminta kepada PJ TB RO yakni Bang Fazri untuk mengevaluasi kinerja MK dan PS. Bagi MK dan PS terbaik akan diberikan reward. Semoga dengan reward ini menjadikan MK dan PS untuk semakin giat dan termotivasi dalam meningkatkan kinerja”, tutup Jeng Rini, sapaan akrab dewan pengawas ILS ini.



































Discussion about this post